Pembangunan Gedung SD 200214 Diduga Ajang Mandornguk, Pelapor 1 Jam Lebih Diperiksa Unit Tipikor Polres Sidimpuan

Menaratoday.com - Padangsidimpuan,

Pelapor dugaan korupsi (Mandornguk/red) pembangunan gedung sekolah dasar (SD) 200214, Jalan Pangulu Marah Alam VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Erik Astrada Nasution hadiri undangan Verifikasi Di Unit III Satreskrim Polres Padangsidimpuan.

Pantauan wartawan, Erik Astrada Nasution tiba di Unit III Satreskrim Polres Padangsidimpuan pukul 11.20 WIB.Dia datang ke Unit III Satreskrim Polres Padangsidimpuan, Didampingi sejumlah Perkumpulan dan wartawan seperti, Rahmat Parlindungan Nasution, Burhan Hutasuhut, Hotmatua Siregar, Baginda Ali Siregar, Hakim Lubis, Muhammad Amin.

Kepada wartawan, Erik Astrada Nasution mengatakan kedatangan nya ke Mapolres Kota Padangsidimpuan dalam rangka memenuhi  surat undangan dari Unit III Satreskrim Polres Padangsidimpuan."Saya datang ke sini untuk memenuhi undangan Verifikasi ke Unit III Satreskrim Polres Padangsidimpuan,"katanya

Sebelumnya diberitakan beberapa waktu yang lalu, Aliansi Investigasi Wartawan dan LSM Tabagsel laporkan pembangunan gedung sekolah dasar (SD) Negeri nomor 200214 Padangsidimpuan ke Polres Padangsidimpuan, Jumat (31/1/2025).

Laporan tersebut sesuai dengan nomor: IST dan diterima langsung Unit III Satreskrim Polres Padangsidimpuan. Pimred, Erik Astrada Nasution mengatakan, pembangunan gedung sekolah yang beralamat Jalan Pangulu Marah Alam VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, diduga jadi lumbung korupsi.

Selama 1 jam lebih Erik Astrada Nasution memberikan keterangan di ruangan Unit III Satreskrim Polres Padangsidimpuan terkait rehabilitasi ruang kelas SDN 200214 tahun anggaran 2024 dan Pembangunan RKB SDN 200214 tahun anggaran 2024 senilai Rp 1.842.904.000. (Tim)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama