Saksi Pelapor Dugaan "Pandurung" Pembangunan SD 200118 Diperiksa Kejaksaan Sidimpuan

Menaratoday.com - Padangsidimpuan
 Saksi pelapor dugaan korupsi (Pandurung/red)  pembangunan gedung sekolah dasar (SD) 200118, Sadabuan, Kota Padangsidimpuan, Muhammad Amin Nasution hadiri undangan Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan.senin (3/2/2025)

Pantuan wartawan, Muhammad Amin tiba di kantor Kejari Padangsidimpuan pukul 09.30 WIB. Beliau datang dengan memakai baju kameja warna putih dan celana coklat didampingi sejumlah LSM dan wartawan seperti, Rahmat Nasution, Erik Estrada Nasution, Burhan Hutasuhut dan Hotmatua Siregar.

Kepada wartawan, Muhammad Amin menjelaskan, dia mendapatkan surat undangan dari kejaksaan pada 30 Januari 2025.

"Saya datang ke sini untuk memenuhi undangan kejaksaan yang saya terima pada 30 Januari 2025,"ungkapnya. 

Sebelumnya diberitakan, beberapa waktu yang lalu, Aliansi Wartawan dan LSM Padangsidimpuan laporkan pembangunan gedung sekolah dasar (SD) Negeri nomor 200118 Padangsidimpuan ke kejaksaan, Selasa (14/01/2025).

Laporan tersebut sesuai dengan nomor: IST dan diterima langsung oleh Gabrella Nababan. Pimred Class Berita, Muhammad Amin Nasution mengatakan, pembangunan gedung sekolah yang beralamat di Jalan HM Sukur Soritua Harahap, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, diduga jadi lumbung korupsi. (Tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama