MenaraToday.Com - Simalungun :
Ucapan Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manulang SH, yang akan menindaklanjuti markas judi tembak ikan di Jalan Saranpadang Kelurahan Saribu Dolok Kecamatan Silima Kuta Kabupaten Simalungun Sumut milik Antonius Sipayung dan Rey Ginting diduga hanyalah isapan jempol semata.
Terpantau oleh awak media, pada Kamis (27/03/2025). Lokasi judi yang beroperasi di pemukiman warga yang padat penduduknya masih terlihat buka dan terlihat pemain sedang mengadu nasib.
"Kemarin 2 meja disitu ,sekarang tambah lagi mungkin disitu kami tak tau,yang jelas masih ada ," ujar warga.
Walau sudah dilaporkan ke Polsek setempat, markas judi tembak ikan tersebut diduga dibiarkan oleh aparat setempat, sehingga meja ikan terus beroperasi dilokasi tersebut.
"APH setempat pun sudah tau, karena kami sering lihat Kanit Res Polsek Saribu Dolok Pak Daniel Surbakti sering masuk situ, maka nya sampai sekarang belum ada tindakan, bisa jadi ada mil nya " ucap warga yang kebetulan di temui awak media di lokasi sekitar tempat judi tersebut. (Tim)