Diduga Tewas Karena Dianiaya Oknum Polisi, Makam Alm Pandu Brata Saputra Siregar Di Ekshumasi

MenaraToday.Com - Simalungun : 

Diduga tewas akibat dianiaya oknum Polisi yang bertugas di Polsek Simpang Empat, Polres Asahan pada hari Sabtu (9/3/2025) malam di Desa Sei Lama, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, tepatnya samping jalan PT. Sintong kerah Pardomuan. Makam Pandu Brata Syahpura Siregar (18) di lakukan Ekshumasi (di bongkar) kembali untuk mengetahui akibat kematian anak yatim yang juga pelajar  SMA Kelas XII Di Yayasan Panti Budaya Kisaran.

Proses ekshumasi ini dilakukan oleh tim forensik Bhayangkara Poldasu didampingi dokter ahli independen dari pihak keluarga korbanz Minggu (16/3/2025) di Dusun I Desa Sordang Baru Parlakitangan, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.

Seperti informasi yang berhasil di himpun Almarhum Pandu Braga Syahpura meninggal dunia akibat diduga ditendang oknum Polisi hingga lambung korban bocor  

"Awalnya korban bersama 9 orang temannya hendak mengambil baju dan celana di rumah temann sekelasnya yang tinggal di Desa Sei Lama. Sebelum kerumah temannya itu, para siswa SMA Swasta Panti Budaya Kisaran ini sempat singgah di salah satu Cafe Simpang Empat dan disitu mereka memesan teh susu telur. Sehabis dari Cafe, remaja siswa ini pun melanjutkan perjalanannya kearah rumah temannya itu mengendarai 4 sepeda motor. Saat diperjalanan, mereka melihat segerombolan pemuda di Desa itu. Merasa penasaran, para pemuda ini berhenti dan melihat aksi balap lari yang sedang berlangsung saat dilokasi itu. Mendapat informasi dari masyarakat adanya segerombolan pemuda, Personel Polsek Simpang Empat yang saat itu piket datang kelokasi dan membubarkan aksi balap liar versi Polsek Simpang. Kedatangan personel Polsek Simpang Empat membawa mobil patroli ini rupanya membuat segerombolan pemuda itu kocar-kacir termasuk Pandu dan 9 orang temanya. Akhirnya, Pandu dan teman-temannya berpencar. Pandu yang saat itu dibonceng temannya ber lima dan dia duduk diurutan nomor empat. Kemudian, oknum polisi ini mengejar sepeda motor yang di tumpangi korban bersama temannya. Jarak beberapa kilo meter kemudian, polisi diduga membuang tembakan peringatan ke atas sebanyak 3 kali. Karena merasa ketakutan mendengar letusan senjata api, temannya yang diurutan ke lima lompat dari sepeda motor yang dikendarainya yang saat itu dikejar tiga oknum polisi dengan mengendarai 2 unit sepeda motor. Menurut keterangan temannya yang lompat ini bahwa dia sempat ditendang oknum polisi saat kejar-kejaran namun dia selamat melarikan diri ke sawitan. Melihat temannya lompat, jarak beberapa kilo meter kemudian, Pandu yang merupakan anak ke empat dari empat bersaudara inipun lompat dari sepeda motor yang ditumpanginya. Saat korban lompat langsung  terjatuh kemudian bagian perutnya di tendang oknum Polisi sebanyak dua kali" ujar salah seorang teman korban kepada awak media.

Teman korban juga menjelaskan.  sebelum meninggal dunia korban setelah bercerita bahwa setalah mendapatkan tendangan korban pun limbung.

"Perutnya ditendang  sebanyak dua kali sehingga pandangan korban terasa gelap dan oyong. Korban juga menceritakan  sempat ingat dibawa ke Puskesmas oleh Polisi karena pelipis dan kepalanya mengalami luka memar. Setelah diobati korban pun dibawa ke Polsek Simpang Empat. Di Polsek tersebut korban di tes urine oleh polisi. Awal nya negatif terus dilakukan tes urine yang kedua dan korban positif dan korban sempat nginap di Polsek," ucap teman korban.

Pada Minggu pagi sekira pukul 10:00 Wib, korban Pandu Brata Syahputra Siregar dijemput oleh satu orang temannya dan Maruli Manurung mantan Anggota DPRD Asahan masing-masing mengendarai sepeda motor. Setelah dijemput dari Polsek Simpang Empat posisi korban dalam keadaan lemas. lantas, teman korban dan Maruli Manurung membawanya kerumah teman korban di Sei Lama, karena kondisi korban sangat memprihatinkan, akhirnya dua orang temannya ini membawa Pandu beroncengan tiga dan posisinya ditengah kemudian membawanya ke rumah kosannya Pandu di Jalan Perumahan Aulia Permai 2 Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Setiba di kosan, korban sempat menelpon mamak angkatnya dan menyuruh datang ke kosan karena sudah tidak tahan lagi menahan rasa sakit yang dialaminya. Mendengar keluhan Pandu, Senin pagi (10/3/2025), mamak angkat Pandu berangkat dari Dusun I, Desa Sordang Baru Parlakitangan, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun ini menuju Kisaran dan tiba di kosannya. Melihat Pandu merasa kesaksian dibagian perutnya, Sekira pukul 07:00 Wib, mamak angkanya membawanya ke RSUD HAMS Kisaran untuk diobati. 

Dirumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Asahan ini, Pandu sempat dirawat dan dirontgen oleh dokter yang menanganinya. Mungkin karena ada yang informasi bahwa Pandu dibawa ke RSUD HAMS Kisaran, oknum Polsek Simpang Empat datang dan memberikan uang sebesar Rp.1 juta kepada mamak angkat Pandu untuk menebus resep obat. Sekira pukul 17:00 Wib, Pandu Brata Syahputra Siregar menghembuskan nafas terakhirnya di RSUD HAMS Kisaran. 

Mendapat informasi lagi bahwa Pandu meninggal dunia, oknum polisi inipun kaget kemudian mentransfer uang kepada bapak kos Pandu sebesar Rp.3 juta untuk biaya rumah sakit, mobil ambulance dan biaya pemakaman. Lantas uang ini diserahkan bapak kos nya ke mamak angkatnya. Pada Selasa (11/3/2025), jenazah Pandu Brata Syahputra Siregar ini dikebumikan di kediamannya Dusun I, Desa Sordang Baru Parlakitangan.

Karena diduga adanya kekerasan yang dilakukan oknum Polisi akhirnya pihak keluarga meminta agar dilakukan ekshumasi  terhadap jenazah Pandu Brata Syahputra Siregar dengan disaksikan oleh  Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, Kasat Reskrim, AKP Ghulam Yanuar Lufti, jajaran personil Polres Asahan, jajaran personil Polda Sumatera Utara, Kuasa hukum keluarga korban, keluarga korban, Kepala Desa Sordang Baru, Kepala Dusun I, Ormas Persatuan Batak Bersatu Kabupaten Simalungun, Ketua adan Pengurus DPC GMKI Kabupaten Asahan, Ketua dan Pengurus DPC GMNI Kabupaten Asahan, tokoh masyarakat dan disaksikan ratusan masyarakat setempat..

Di lokasi proses ekshumasi didapatkan informasi bahwa, satu orang warga sipil Polsek Simpang Empat yang diduga sebagai pelaku ditahan di Mapolres Asahan. Sedangkan dua oknum polisi yang piket pada saat itu diduga ikut terlibat sedang dalam proses penyelidikan dan penyidikan Polres Asahan. Dan rencananya, dalam waktu dekat Polres Asahan akan menggelar konferensi pers.

Sementara itu, Kakak kandung Korban, Sincai Nuarika Siregar beserta keluarga secara tegas membantah jika Almarhum Pandu Brata Syahputra Siregar ini bukanlah seorang pecandu narkoba atau pemakai narkoba. 

"Almarhum adikku ini bukanlah seorang pecandu narkoba atau pemakai narkoba, Almarhum adikku ini tidak mengkonsumsi narkoba apapun seperti apa yang disampaikannya klarifikasi dari Kasi Humas Polres Asahan beberapa hari yang lalu. Adikku ini seorang atlit dan pintar memasak. Dan tahun ini dia punya cita-cita akan masuk TNI," ujar Sincai dengan mata berkaca-kaca diamini warga setempat yang menyaksikan Ekshumasi itu.

Sincai juga berharap semoga oknum polisi dan siapa saja yang diduga ikut terlibat menganiaya adiknya segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. 

'Saya minta kasus ini dibentang secara terang-terangan dan jangan coba-coba ditutup-tutupi" ujarnya.

Permintaan yang sama juga disampaikan abang kandung Almarhum yang dengan. Tegas meminta agar Kepolisian Resort Asahan bersikap adil dan bijaksana dalam mengambil keputusan. 

"Siapa saja yang terlibat harus diusut tuntas dan dihukum. Dalam kasus kematian adik saya ini jangan ada yang coba neko-neko maupun ditutup-tutupi". pintanya.

Terpisah, Pengacara keluarga korban, Romanus Marbun, SH, didampingi Chrisye Bagus Yesaya Sitorus, SH dan Johannes Purba, SH, saat dimintai tanggapannya mengatakan bahwa pada hari Jumat tanggal 14 Februari 2025,  pihak YLBH JANAPATI bersama dengan  GMKI Kabupaten Asahan dan Aktivis Pemuda Asahan telah mendampingi keluarga Almarhum Pandu Brata Syahputra Siregar untuk membuat laporan di Propam Polda Sumatera Utara terkait adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Polsek Simpang empat Polres Asahan terhadap Almarhum Pandu Brata Syahputra Siregar sehingga mengakibatkan meninggal dunia.

"Kemarin laporan kita sudah diterima oleh Bid Propam Polda Sumatera Utara dan penyidik Bid Propam Polda Sumut telah mengambil keterangan beberapa saksi yang kita ajukan terkait dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oknum personel Polsek Simpang Empat yang saat itu sedang piket. Kita berharap kepada pihak Kepolisian agar mengungkap kasus ini seterang-terangnya. Kita akan menyurati Kompolnas, LPSK dan Komisi III DPR-RI. Kita juga mengajak seluruh lapisan masyarakat Asahan untuk turut serta mengawal kasus ini. Kakak kandung korban juga menyampaikan permohonannya kepada Presiden Prabowo Subianto agar kasus ini mendapat perhatian serius dan segera diungkap dengan seadil-adilnya dan sebenar-benarnya," ucap Advokad berdarah batak ini.

GMKI Kabupaten Asahan yang di komandoi Chrisye Bagus Yesaya Sitorus, SH, dan Ketua GMNI Kabupaten Asahan, Josua Tamba, akan terus berkomitmen mengkawal kasus ini sampai keluarga korban mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya. Dua pentolan GMKI dan GMNI Kabupaten Asahan ini mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta mengawal dan mengawasi kasus ini sampai terungkap dan tuntas hingga keluarga korban mendapatkan keadilan yang hakiki.

Ditempat terpisah, Praktisi Hukum Tumpak Nainggolan, SH, MH yang dicoba dimintai tanggapannya terkait persoalan kasus yang menimpa keluarga yatim piatu itu mengatakan bahwa perbuatan Humas dan Kanit dalam hal klarifikasi tersebut bukan hanya melanggar Perpol Nomor 7 Tahun 2022 akan tetapi juga melanggar PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri pada Pasal 4 huruf a, b dan d khususnya pada Pasal 6 huruf k (memanipulasi perkara dengan menyatakan korban telah mengkonsumsi narkoba), ujar Advokat ini. (NN)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama