![]() |
Foto ilustrasi |
MenaraToday.Com - Malang :
Unit 3 polres malang grebek berapa warga peniwen, terkait pemotongan babi, yang mana pengusaha pemotongan babi diduga izinnya mati. Tiyok memang mengakui berapa tahun ini izin nya mati.
Terkait dengan kesalahan izin mati terduga di gelandang ke polres , diduga di mintai sepuluh juta rupiah. kronologi awal ada oknum polisi dari polsek kromengan mendatangi, dan menanyakan pleser pendingin daging, babi jelang tiga hari saya kaget, enam orang dari polres mendatangi lagi mau bawa orang tua saya, namun orang tua saya sudah tua,saya sebagai anak saya saja yang ikut ke polres, ucap jagal babi.
Di polres saya di mintai keterangan ini itu intinya surat izin pemotongan saya mati, belum tak hidupkan, dan saya di mintai sejumblah uang, ya saya kasih , ujarnya.
Awak media konfirmasi ke Kepala Desa peniwen membenarkan kalau masyarakat nya ada beberapa orang yang sudah mendatangi polres, malang,
Kapolsek kromengan juga telpon saya suruh mendata pengusaha babi, Kate lapo pak kon data pengusaha babi, ucap kades peniwen
Sampai berita ini tayang unit 3 abadi yang di tuakan, di polres malang, belum bisa di konfirmasi, bersambung . (Bonong)