Ratusan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Padangsidimpuan, Sumatera Utara mendatangi kantor DPRD Padangsidimpuan, Kamis (20/3/2025) sekira pukul 10.00 WIB.
Kedatangan ratusan para guru ini terdiri dari Guru TK, SD dan SMP Padangsidimpuan ini mengadu keluhannya soal Tunjangan Profesi Guru (TPG) TW 4 2024 yang belum dibayarkan oleh pemerintah daerah.
"Disini kami hadir para guru untuk mengadu dari kegalauan atau janji-janji yang di dapatkan para guru selama ini. Kami para guru sangat mengharapkan realisasi pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) TW 4 2024," ujar Alihot Suhaimi Harahap.
Pada Desember 2024 lalu, para Guru di Padangsidimpuan sudah merasa cemas, karena sudah akhir tahun belum ada tanda-tanda realisasi TPG tersebut.
Dari kecemasan itu, kami Guru, dikatakan Alihot didampingi Ketua Forum Musyawarah Guru Padangsidimpuan, Anjar Asmara, mengatakan merasa terobati atas janji, ada yang mengatakan bulan Dua (Februari 2025) akan direalisasikan.
"Kami tunggu, bapak sampai bulan Dua, ternyata itu tidak ada. Kemudian ada datang lagi janji bulan 3 (Maret 2025), bahkan ada lagi kabar janji bulan 9 (September 2025), kami disini sudah tidak percaya lagi itu," tegasnya dihadapan Ketua Komisi 3 DPRD Padangsidimpuan, Abdul Rahman Harahap.
Padahal, kami mengetahui dan bisa kita akses bersama di website Kementerian Keuangan, realisasi dana transfer pusat ke daerah atas tunjangan profesi guru, sudah direalisasikan sebesar 44,08 Milyar.
Sedangkan, Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 45 Tahun 2023, jelas dikatakan mengenai pengelolaan ataupun penyaluran TPG terhadap guru. Diperaturan tersebut, ada larangan dan sangsi.
Dimana pada poin pertama, pemerintah daerah dilarang menunda penyaluran tunjangan profesi, tunjangan khusus dan tambahan penghasilan melewati 14 hari kerja sejak diterimanya dana tunjangan dan tambahan penghasilan di rekening kas daerah.
Dan di poin kedua dipaparkan juga pemerintah daerah dilarang menggunakan alokasi dana tunjangan profesi, tunjangan khusus dan tambahan penghasilan selain peruntukan profesi, sebagaimana diatur dalam peraturan menteri.
Sementara si poin tiga, sangat jelas di paparkan pemerintah daerah yang menyelewengkan tidak pada peruntukannya dikenakan sangsi sesuai perundang -undangan.
"Disini kami bertanya-tanya atas hal ini. Dan Kami mendapat kabar bahwa SK Carry Over (CO) ternyata sudah terbit untuk kota Padangsidimpuan," ujar Alihot.
Dimana sedikit tambahan menurutnya, terbitnya SK Carry Over ini adalah SK perintah bayar terhadap kekurangan ataupun pembayaran yang tertunda ditahun sebelumnya dan dibayarkan ditahun depannya.
Sepengetahuan kami, SK itu sudah keluar. Makanya kami disini datang mengadukan aspirasi, khususnya kepada Komisi 3 DPRD Padangsidimpuan yang membidangi pendidikan.
Selain TPG TW 4 2024, para guru Padangsidimpuan merasa dianak tirikan di Negara Indonesia ini. Karena, rekan-rekan guru di Kabupaten dan Kota lainnya, Ternyata tambahan penghasilan untuk TPG THR 100% Tahun 2024 dan TPG THR 50% Tahun 2023 sudah direalisasikan di daerah lain.
"Tapi kenapa, kami Guru-guru di kota Padangsidimpuan Tidak ada mendapatkannya. Dan ketika kami bertanya pada pihak-pihak terkait jawabannya 'Hona tolak ninna bapak'. Alasannya Apa ?," seraya jadi tanda tanya bagi para guru yang hadir.
Disini kami berharap kepada Komisi 3 DPRD Padangsidimpuan, agar dapat mengadakan Rapat terhadap pihak-pihak terkait.
Karena menurutnya mewakili para guru, alasan ditolak bagi guru di Padangsidimpuan tidak dapat diterima secara akal.
Dan yang menjadi mengkwatirkan di tahun 2025 , hal-hal seperti ini akan terulang kembali. Sementara ini adalah himbauan pemerintah pusat dan realisasinya sudah direalisasikan pada guru-guru yang lain di luar Kota Padangsidimpuan.
Terakhir, para Guru TK, SD dan SMP Padangsidimpuan besar berharap dalam waktu dekat ini, TPG TW 4 2024 dapat direalisaaikan kepada mereka.
"Karena tgl 31 maret 2025 kita sudah lebaran. Dan tipis harapan kami gajian tgl 1 April 2025 akan tertunda. Padahal itu menghadapi hari besar Idul fitri," harapnya dibarengi ratusan tepuk tangan para guru yang hadir di ruang rapat DPRD Kota Padangsidimpuan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi 3 DPRD Padangsidimpuan, Abdul Rahman Harahap mengatakan dalam hal TPG TW 4 2024, pihaknya telah menelusuri Dinas Pendidikan dan Badan Keuangan Daerah (Bakauda) serta Inspektorat.
"Dibulan Desember 2024 kita sudah konfirmasi terhadap Dinas Pendidikan. Mereka telah mengajukan tahap ke empat ke Bakauda. Namun beberapa kendala dan persoalan di Padangsidimpuan termasuk mungkin efisiensi anggaran nasional. Mambagi-bagi, mangutak atik mungkin," ungkap Abdul Rahman Harahap.
Ianya mengaku tidak mengetahui persis masalah keuangan. Yang diketahui Ketua Komisi 3 DPRD Padangsidimpuan ialah Dinas Pendidikan sudah mengajukan TPG TW 4 2024 pada Bakauda Padangsidimpuan.
"Ternyata, di ujung akhir Desember 2024 tidak terbayarkan. Lalu disusulah di bulan satu (Januari 2025), bahwa keuangan yang tersendat harus di review kembali oleh Ispektorat. Review inspektorat dengan memenuhi persyaratan yang harus dilaksanakan.
Di Januari 2025 Dinas Pendidikan telah melengkapi persyaratannya, dan CO yang diharapkan di akhir januari 2025 sudah keluar.
"Alhamdulillah, untuk persyaratan pencairan TPG TW 4 2024 ini sudah selesai," sebutnya
"Usai pertemuan dengan para guru ini, pihaknya Komisi 3 DPRD Padangasidimpuan akan minta dan mengupayakan sebelum lebaran Idul Fitri 2025 ini dihadapan kita (Sudah dicairkan)," tambahnya disambut seruan tepuktangan ratusan para Guru yang hadir.
Terkait TPG/Sertifkasi guru di Padangsidimpuan belum dibayarkan dari triwulan ke 4 tahun 2024, Ketua DRPD Kota Padangsidimpuan saat dihubungi awak media melalui pesan singkat whatsapp menyampaikan komitmennya untuk bersama semua lini masyarakat dalam menghadapi dan menyelesaikan permasalahan yang ada.
"Persoalan yang menjadi concern guru - guru ini sudah menjadi komitmen saya untuk bersama dalam menyelesaikannya, seharusnya jadwal audensi guru - guru ini adalah besok, mungkin ada Miss komunikasi mereka dengan Sekretariat," ujarnya.
"Persoalan ini pun sudah pernah saya komunikasikan langsung kepada Walikota, dan pak Letnan berjanji akan menuntaskan hutang - hutang di tahun 2024."
"Meski bagaimanapun, besok saya sudah jadwalkan rapat kecil dengan Dinas Pendidikan mengenai permasalahan ini, walaupun akan lambat prosesnya, saya akan maju untuk memperjuangkan semua hak hak yang belum dibayarkan Pemerintah Kota kepada Guru - Guru maupun kepada ASN dan Honorer," tegas Sri Fitrah Munawaroh.(Tim)