Terkait Tewasnya Pandu Brata Saputra Siregar, Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat Pakai Rompi Orange

Keterangan Gambar : Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat Ipda AE menggunakan rompi orange saat pelaksanaan pra rekontruksi kematian pelajar SMA Pandu Brata Saputra Siregar yang diduga mendapatkan penganiayaan oleh pelaku (Foto : NN)

MenaraToday.Com - Asahan : 

Teka teki kematian Pandu Brata Saputra Siregar (18) pelajar kelas XII SMA Panti Budaya Kisaran akhirnya terkuak, dimana penyidik Satreskrim Polres Asahan menetapkan Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat Ipda AE dan dua warga sipil berinisial DA dan YS sebagai tersangka

Hal ini terkuak pasca pelaksanaan ekshumasi yang dilakukan Polres Asahan yang bekerjasama dengan Tim Forensik RS Bhayangkara Medan, Minggu (16/5/2025) di Dusun I Desa Sordang Baru Parlakitangan, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun..

Bahkan dalam rekonstruksi yang digelar Polres Asahan di Lokasi kejadian tepatnya di Desa Hessa Air Genting Kecamatan Air Batu tepatnya di samping PT. Sintong Abadi ke arah Desa Pardomuan terlihat Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat Ipda AE menggunakan rompi orenge dan ikut memperagakan rangkaian kejadian  yang menewaskan Pandu Brata Saputra Siregar diduga akibat dianiaya oleh Ipda AE 

Dengan pengawalan ketat pihak Polres Asahan, Ipda AE beserta dua orang sipil memperagakan awal nya mereka berkumpul di sebuah warung mie Aceh di Simpang Empat. Kemudian Ipda AE mendapatkan informasi adanya aksi balap liar. Mendapatkan informasi tersebut Ipda AE memerintahkan DA salah seorang pelaku menuju lokasi untuk memastikan informasi tersebut lalu  menyebutkan "kalau ada nanti kabari saya".

Di lokasi ke dua, DA mengendarai sepeda motor matic yang disusul oleh YS dan Ipda AE menggunakan sepeda motor WR 155 untuk membubarkan kumpulan anak muda tersebut yang berujung pengejaran dan penganiayaan terhadap korban, hingga korban mengalami sakit di bagian perut dan akhirnya meninggal dunia.

Pada pelaksanaan Pra Rekonstruksi ini di pimpin oleh KBO Satreskrim Polres Asahan Iptu Ahmadi.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada konfirmasi dari pihak kepolisian terkait penetapan tersangka kepada Ipda AE. 

Seperti diberitakan sebelumnya korban bersama 9 orang temannya hendak mengambil baju dan celana di rumah teman sekelasnya yang tinggal di Desa Sei Lama. Sebelum kerumah temannya, para remaja SMA ini sempat singgah di salah satu cafe di Simpang Empat, kemudian remaja ini melanjutkan perjalanan ke rumah temannya dengan mengendarai 4 sepeda motor. Saat di perjalanan mereka melihat segerombolan pemuda di desa tersebut, karena penasaran para pemuda SMA Panti Budaya ini berhenti dan melihat aksi balap lari yang sedang berlangsung, lagi asyik menyaksikan balap lari, personel Polsek Simpang Empat datang  kelokasi dan membubarkan aksi balap lari. Kedatangan personel Polsek ini membuat para pemuda dilokasi berpencar dan saat itu Pandu di bonceng temannya berlima dan dia duduk diurutan nomor empat. Kemudian oknum Polisi tersebut mengejar sepeda motor yang ditumpangi korban dan diduga polisi melepaskan tembakan peringatan sebanyak 3 kali 

Merasa ketakutan mendengar letusan senjata api, teman korban yang berada di belakang melompat dari sepeda motor yang dikendarai temannya. Menurut keterangan temannya bahwa korban juga melompat dan di datangi polisi. Korban juga sempat mendapatkan tendangan sebanyak dua kali dan kemudian di bawa ke Mapolsek Simpang Empat.  (NN)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama