MenaraToday.Com - Pandeglang :
Usai viral kan Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pandeglang dibayar setelah lebaran, Wakil Bupati Pandeglang Iin Andri Supriadi sebut pemberitaan di media sosial berpotensi memecah belah solidaritas ASN dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang.
"Kaitan dengan gaji ke 14 (THR) Dewi-Iing dihajar habis-habisan, kaitan dengan TPP Dewi-Iing dihajar habis-habisan. Supaya apa? Supaya ASN ini tidak solid, supaya ASN ini terpecah belah, terkotak-kotak. Nah, kami berharap mohon kepada ASN sampai ke tingkat bawah untuk tetap solid, untuk tetap tenang, jangan terprovokasi oleh media sosial yang belum tentu benar pemberitaannya," demikian dikatakan Iin Andri Supriadi, saat menghadiri acara Nuzulul Qur'an. Rabu (26/3/2025), bertempat di gedung pendopo Kabupaten Pandeglang.
Iing, menambahkan rumor terkait pembayaran THR yang akan dibayarkan setelah Hari Raya Idul fitri padahal itu hanya turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) .
"Dalam PP itu dijelaskan bahwa pembayaran THR bisa dibayarkan 7 hari sebelum hari raya atau setelah hari raya, itu rujukan dari PP saja," kata Iing.
Ia menegaskan, bahwa Dewi-Iing berkomitmen THR (gaji) ke 14 akan dibayarkan sebelum hari raya.
"Sekarang juga sebelum hari raya, dan Alhamdulillah tadi berdasarkan perintah Bupati langsung kepada Sekda dan kepala BPKD sudah mulai proses pembayaran dari tingkat kecamatan," ujarnya.
Iing menyebut, ketika pun nanti ada keterlambatan bayar sampai tanggal 28 Maret 2025, para ASN tak perlu risau uang THR tidak masuk rekening.
"Nah ibu-ibu, bapak-bapak para ASN jangan khawatir bahwa uang THR tidak akan masuk rekening, kami pastikan tanggal 27 maret/tanggal 28 maret malam paling lambat kami pastikan uang masuk ke rekening masing-masing, insya allah pimpinan BJB siap lembur untuk para ASN Kabupaten Pandeglang," ujarnya (Ila).