Diduga "Garap" Sawah Tetangga, Ketua FKUB Asahan Di Polisikan

Foto : Illustrasi (Net)

MenaraToday.Com.- Asahan :

Diduga telah "Menggarap" sawah tetangga, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Asahan berinisial HSP di laporkan ke polisi dengan pasal perzinahan oleh suami DA yang merupakan tetangga pelaku dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/245.

Informasi yang berhasil dihimpun, Sabtu (12/4/2025), peristiwa perselingkuhan antar tetangga ini berawal saat HS (Suami DA) melihat ada panggilan masuk melalui aplikasi WhatsApp dari HSP di Handphone isterinya yang terletak di meja. Karena curiga HS pun men chat HSP dengan menggunakan HP isterinya, kemudian HSP membalas Chat dengan menjurus kearah seksual dan HSP juga mengirimkan foto kemaluannya. HS pun kemudian mengecek chattingan antara HSP dengan isterinya dan dalam chattingan tersebut HS melihat bahwa antara HSP dan istrinya pernah melakukan hubungan intim. Tidak terima dengan perbuatan HSP dan isterinya yang telah melakukan perzinahan, HS langsung mendatangi Mapolres Asahan dan membuat laporan resmi.

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi melalui Kanit UPPA Polres Asahan, Ipda Jepri Gultom saat dikonfirmasi wartawan membenarkan laporan tersebut.

"Benar bang, peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin (7/4/2025) sekira pukul 00.30 Wib di Kampung Sabah, Desa Sei Kamah, Kecamatan Sei Dadap, Asahan dan kita sedang melakukan proses penyelidikan dan penyidikan". Jelasnya.

Sementara itu saat akan dikonfirmasi ponsel HSP dengan Nomor 085371410*** dalam keadaan tidak aktif. (NN)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama