Diduga Korban Aborsi, Orok Bayi Ditemukan Di Parit FKIP UNA

Keterangan Gambar : Screen Shota Potongan Video Temuan Orok Di Parit Kampus FKIP UNA sudah melalui proses blur (Foto : NN)

MenaraToday.Com - Asahan :

Temuan orok bayi di parit Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Asahan (UNA), Selasa (22/5)2025) sian membuat heboh para mahasiswa FKIP UNA.

Informasi yang berhasil di himpun, Kamis (24/4/2024)  orok bayi yang masih berdarah tersebut ditemukan di parit samping FKIP UNA oleh salah seorang mahasiswa yang hendak ke kamar  mandi.

"Jadi salah seorang mahasiswa hendak ke kamar mandi dan melihat ada darah segar dan saat diperhatikannya ternyata ada orok bayi yang ditaksir berusia 4 bulan". Ujar salah seorang mahasiswa FKIP UNA yang minta identitasnya di rahasiakan.

Lebih lanjut mahasiswa Fakultas Ilmu Keguruan yang mengaku baru semester 4  ini menambahkan setelah melihat dan memastikan bahwa di parit tersebut adalah  orok bayi, mahasiswa tersebut langsung menghubungi teman-temannya dan memberitahukan kepada dosennya.

Sontak saja temuan orok bayi ini membuat heboh kampus dan beberapa mahasiswa mendokumentasikan temuan orok ini. 

"Kita menduga orok ini adalah korban aborsi dan kita belum tahu siapa yang tega melakukan aborsi di kampus ini" ujarnya.

Terkesan Ditutup Tutupi 

Temuan orok bayi ini terkesan di tutup-tutupi oleh pihak kampus, pasalnya saat awak media mencoba mengkonfirmasi kejadian tersebut, tidak satu pun pihak kampus yang ingin berkomentar, bahkan beredar isu, para mahasiswa yang memfoto atau memvideokan kejadian ini diminta untuk menghapusnya. 

Terpisah Ketua Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (LPPAI) Kabupaten Asahan saat dikonfirmasi terkait temuan orok bayi ini meminta agar pihak kampus jangan menutup-nutupi hal ini.

Pria yang akrab disapa Mas Yon Ardin ini juga meminta agar pihak kampus membuat laporan ke Mapolres Asahan agar kasus dugaan aborsi ini dapat segera di usut tuntas.

"Kami dari LPPAI Asahan sangat menyangkan kejadian ini dan meminta agar pihak kampus jangan menutup-nutupi peristiwa ini apalagi melakukan intimidasi terhadap mahasiswa yang mengetahui peristiwa tersebut serta membuat laporan resmi ke Mapolres Asahan, agar kasus ini dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI" ujarnya (NN)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama