Lagi, Diminta Rp1.100.000 Warga Soge Mundur Bayar Pajak Motor Legenda Jadul

MenaraToday.Com - Pandeglang : 

Pelayanan pembebasan pajak di Gerai Samsat Panimbang kembali dikeluhkan warga. Kali ini dialami oleh pemilik kendaraan honda Legenda jadul yang menunggak pajak selama 12 tahun dan diminta menyediakan dana sebesar Rp1.100.000 yang diduga dilakukan oleh oknum petugas.

Sebut saja Mang Aceng, yang mengatakan, bahwa saudaranya bernama Karmin warga Soge, Panimbang, mendatangi gerai samsat panimbang dengan tujuan ingin mengurus pajak kendaraan roda dua (R2) miliknya honda legenda yang menunggak selama 12 tahun.

"Jadi ceritanya saudara saya pengen dapat pembebasan pajak ke gerai samsat panimbang karena dia pengen motornya aman, meski tua tapi pajaknya hidup. Naah pada saat pengecekan kendaraan saudara saya nanya ke petugas sama petugas tersebut dia dimintai dana sebesar Rp1.100.000, saudara saya kaget terus curhat ke saya," kata Mang Aceng. Selasa (15/4/2025)

Kemudian, kata Mang Aceng, karena hanya memiliki dana sebesar Rp500.000 saudaranya tersebut meminta bantuan kepada dirinya untuk menguruskan pajak kendaraannya tersebut.

"Mungkin karena dia juga ada kesibukan lain sementara nomor antriannya panjang bahkan kadang gak kebagian sehingga dia meminta tolong ke saya sambil nyerahin uang Rp500 ribu supaya saya membantu dia," ujarnya.

Ia mengaku sempat menghubungi kenalannya yang diketahuinya dulu bertugas di gerai samsat panimbang bernama Euis. 

"Saya hubungi bu euis yang saya tahu dulu beliau bertugas di gerai samsat panimbang sebelum kantornya pindah ke lokasi yang sekarang, nah bu euis ini ngasih tahu bahwa untuk ngurus motor legenda ini harus menyediakan uang Rp970.000, tekor dong saya, boro-boro ada lebihnya buat rokok yang ada saya nombokin," selorohnya.

Mang Aceng menyebut, dirinya sempat meminta kebijakan dari orang bernama Euis tersebut agar disesuaikan dengan budget yang diberikan oleh si pemilik kendaraan sebesar Rp500 ribu.

"Saya nego ke bu euis Rp500 ribu aja, karena saya dikasihnya cuman segitu sama yang punya motor, tapi bu euis malah nyuruh saya ke samsat pandeglang aja urus sendiri," jelasnya.

Menyikapi hal ini, Ipda Erwin, Bagian Pengaduan Samsat Pandeglang menjelaskan, bahwa samsat panimbang merupakan kantor pembantu yang notabene hanya untuk proses administrasi pajak setahunan.

"Sebenarnya di panimbang sebagai kantor pembantu samsat induk, dinamakan gerai samsat panimbang, yang notabene hanya untuk proses administrasi pajak 1 tahunan, sementara untuk proses ganti kaleng (ulang 5 tahunan) seharusnya di proses di samsat induk yang ada di Pandeglang," terangnya.

Ketika disinggung terkait adanya dugaan oknum pegawai samsat panimbang yang bermain, Erwin menyampaikan, bahwa segala yang terkait dengan proses administrasi dilakukan di kantor samsat induk gerai samsat dan mobi samling.

"Nah..ini yang keliru, semua proses administrasi maupun pembayaran adanya di kantor samsat induk, gerai samsat dan di mobil samling saat jam pelayanan buka, kalau di luar kantor pasti ada yg melebih-lebihkan," tandasnya. 

Erwin mengimbau, agar para wajib pajak kendaraan untuk tidak melakukan proses administrasi diluar jam kerja kantor.

"Kami mohon untuk menyampaikan, kalau untuk pembayaran adanya di kantor samsat bukan di rumah, kami sangat berterima kasih karena adanya masukan dan kritikan guna membangun kepercayaan terhadap samsat," pungkasnya. (ILA)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama