Pemda Pandeglang Bentuk Satgas Optimalisasi PAD, LAKiP Usul DPRD Bentuk Panja

MenaraToday.Com - Pandeglang : 

Pemerintah Daerah (Pemda) yang membentuk Satuan Tugas (Satgas) Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) oleh pemerintah Kabupaten Pandeglang patut diapresiasi sebagai bentuk keseriusan dalam mendorong kemandirian fiskal daerah. Namun, langkah eksekutif ini seharusnya juga diiringi dengan penguatan fungsi pengawasan dan legislasi dari para Legislatif dalam hal ini dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang dengan membentuk panitia kerja (Panja). Hal ini, diungkapkan oleh ketua Lembaga Analisis Anggaran dan Kebijakan Publik (LAKiP).

Zaenal Abidin, Ketua Lembaga Analisis Anggaran dan Kebijakan Publik (LAKiP) menilai, bahwa DPRD Pandeglang sebaiknya segera membentuk Panitia Kerja (Panja) Optimalisasi PAD. Panja ini penting untuk memastikan bahwa proses identifikasi potensi, penataan regulasi, dan pengawasan pemungutan PAD berjalan secara akuntabel dan transparan.

“Satgas bisa jadi alat kerja teknis Pemda. Tapi tanpa pengawasan dan dukungan kebijakan dari DPRD, upaya optimalisasi PAD bisa pincang. Panja DPRD diperlukan untuk mengawal arah kebijakan sekaligus mengoreksi jika ada penyimpangan,” kata Zaenal Abidin kepada tim menaratoday.com. Minggu (13/4/2025).

Menurut Kami, peran Panja sangat strategis, terutama dalam menelusuri potensi PAD yang belum tergali secara maksimal, seperti dari sektor parkir, pajak reklame, retribusi pasar, hingga pengelolaan aset daerah. Selain itu, Panja juga bisa mendorong penyempurnaan regulasi daerah yang menghambat peningkatan PAD.

“Kita ingin optimalisasi PAD ini bukan hanya mengejar angka, tapi juga memperbaiki sistem. Mulai dari basis data wajib pajak, kepatuhan, potensi baru yang belum tergarap, hingga efisiensi penagihan. Di sinilah DPRD punya fungsi penting,” ujarnya.

LAKiP mengajak seluruh elemen masyarakat sipil dan media untuk ikut terlibat pada proses ini. Optimalisasi PAD harus dilakukan dari hulu ke hilir, dari mulai regulasi sampai ke hal yang paling teknis.

"Kehadiran Panja DPRD juga sekaligus memastikan upaya optimalisasi oleh pemerintah kabupaten Pandeglang dalam upaya optimalisasi pendapatan daerah jangan sampai akhirnya membuat kebijakan yang akan membebani masyarakat," tandasnya.

Sementara itu, Aip Miftahudin, Komisi IV Angggota DPRD Pandeglang menyatakan dukungannya terkait usulan LAKip.

"Ya justru saya juga mendorong itu, dengan semangat dan muara yang sama untuk mengoptimalisasi potensi PAD, karena potensi pajak, retribusi, hasil pengelolaan aset daerah serta pendapatan lain-lain asli daerah yang sah itu cukup besar sumber dayanya di Kabupaten Pandeglang. Dan progres peningkatan Pendapatan Asli Daerah atau PAD itu merupakan salah satu modal keberhasilan dalam mencapai tujuan dan fungsi-fungsi pembangunan serta kemandirian daerah yang tentunya harus ada keinginan kuat dari Pemerintah Daerah juga DPRD bersama semua  stakeholder yang ada di Kabupaten Pandeglang," pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi pada Jumat (11/4/2025), menyatakan bahwa pembentukan Satgas PAD ini merupakan tindak lanjut perintah Bupati Pandeglang, maka dengan ini dibentuk satuan tugas (Satgas) optimalisasi pajak dan retribusi, serta Satgas pengendalian dan penertiban perizinan.

"Ini adalah keseriusan kami untuk mewujudkan kemandirian fiskal di Kabupaten Pandeglang, Karena dengan fiskal mandiri maka secara bertahap harapan masyarakat bisa terealisasikan," jelasnya.

Iing menambahkan, pembentukan satgas ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah serta memastikan tertibnya pelaksanaan perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kepada pemilik perusahaan yang belum berizin segera urus semua perijinannya. Mohon Doaa nya, semoga diberikan kelancaran sesuai dengan apa yang diharapkan, Aamiin," ucapnya. (Ila)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama