Update Dugaan Penggelapan Mobil! Kades Pudun Jae: Kasus Tersebut Sudah SP3

Menaratoday.com - Padangsidimpuan
 Update dugaan penggelapan mobil!! Kades Pudun Jae RIS bantah  dirinya melakukan  penggelapan mobil Kijang Inova, Karna masalah tersebut menurutnya murni masalah hutang piutang dan dia akan membawa masalah tersebut ke ranah hukum.


"Semua pemberitaan itu tidak benar bahwa saya menggelapkan mobil. Yang  ada dia yang tidak punya uang untuk membayar hutangnya ke saya. Masalah ini sudah  beberapa kali dimediasi di Mapolres Kota Padangsidimpuan nyatanya uang dia yangg tak ada untuk membayar hutangnya dan kasus tersebut sudah SP 3(Surat Perintah Penghentian Penyidikan)," katanya saat dihubungi melalui pesan WhatsApp nya. Jum'at (11/4/2025)

Lebih lanjut Kades Pudun Jae mengatakan bahwa dia tidak terima dengan pernyataan tersebut dan akan menempuh jalur hukum

"Saya akan melaporkan nya besok ke Polres Padangsidimpuan  bang, Karna saya merasa nama dan jabatan saya sudah  dicemarkan,"katanya

Terakhir Kades Pudun Jae juga mengirimkan bukti fhoto 2 kwitansi hutang  dengan jumlah 25 juta dan 35 juta.

Sebelumnya diberitakan oknum Kepala Desa (Kades) Pudun Jae, diduga gelapkan mobil milik Lisda Hoirida Harahap, warga Jalan A Yani, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

Hal itu ditandai dengan surat laporan korban ke Polres Padangsidimpuan dengan nomor STPL:B/47/2023SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN.

Dugaan penggelapan tersebut terjadi pada tahun 2023. Pada saat itu, korban meminjam uang kepada oknum kades sebesar Rp35 juta dengan jaminan mobil merk Kijang Innova warna silver.

"Saat itu, salah seorang anak saya mau nikah, makanya, saya meminjam uang kepadanya,"ungkapnya kepada wartawan ketika dijumpai.

Lebih lanjut dia mengatakan, setelah satu bulan, Lisda kembali mendatangi rumah terlapor di Pudun Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, dengan niat mau membayar hutang.

"Saat pertama sekali saya mau membayar hutang, dia menghindar, dengan berbagai alasan. Sehingga, saya hanya bertemu dengan istrinya,"ujarnya. 

Menurutnya, karena yang menerima uang itu tidak oknum kades, maka uang diberikannya hanya sebanyak Rp15 juta.  Melihat gelagat yang aneh itu, Lisda akhirnya melapor ke Mapolres Padangsidimpuan.(Ucok siregar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama