Alat Rekam eKTP Sering Eror, Begini Penjelasan Disdukcapil Pandeglang

MenaraToday.Com - Pandeglang :

Sejak ditariknya proses pembuatan identitas dan kependudukan dari Kecamatan ke kantor dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) Pandeglang, sejumlah warga Kabupaten Pandeglang mengalami kesulitan. Mulai dari sering eror nya alat rekam hingga bejubelnya antrian.

Perlu diketahui, saat ini perekaman eKTP tidak bisa dilakukan di semua kantor kecamatan namun hanya di beberapa kantor kecamatan saja, diantaranya Kecamatan Panimbang, Kecamatan Menes dan Kecamatan Pulosari.

M Junaedi (36), salah satu warga mengatakan, kendala tersebut dihadapi oleh dirinya ketika mengantar keponakannya hendak membuat eKTP.

"Proses awalnya di desa lancar-lancar aja, kendala mulai dihadapi ketika datang ke salah satu kantor kecamatan yang disarankan yakni Kecamatan Menes, pada saat baru datang biasa antri, sampe kemudian nama dipanggil namun ketika sudah masuk ke ruangan perekaman salah satu petugas menyampaikan bahwa koneksi servernya diputus otomatis ketika masuk jam istirahat siang," kata M Junaedi. Rabu (24/4/2025).

Ia menyampaikan, kemudian petugas mempersilahkan warga yang tengah mengantri agar kembali lagi pada pukul 13.00-13.30 wib.

"Masuk ke jam 12 siang staf kecamatan bagian pendaftaran dan pelayanan mengatakan kepada warga yang tengah antri agar kembali lagi usai jam istirahat, jam 1 atau 1.30 siang," ujarnya.

Setelah jam istirahat, sambung Juna sapaan akrabnya, dirinya pun kembali mendatangi kantor kecamatan menes, namun petugas tiba-tiba mengumumkan bahwa perekaman eKTP tidak bisa dilakukan karena alat eror.

"Dalihnya servernya eror, petugas kemudian menyarankan untuk melakukan perekaman di Kantor kecamatan pulosari, jika tidak besok bisa kembali lagi ke Menes dengan harapan alat pulih," jelasnya.

Atas saran petugas kecamatan, masih kata Juna, akhirnya dirinya pun mencoba mendatangi kantor kecamatan pulosari, tapi sayang antrian sudah bejubel.

"Banyak banget antriannya, sampe bejubel...ngebayanginnya aja untuk ngantri males akhirnya saya mutusin untuk pulang dengan harapan besok pagi alat rekam/server di Kecamatan Menes pulih," tandasnya.

Ditempat yang sama, Faizal (43), warga Cipeucang, menambahkan, bahwa proses perekaman hingga pengambilan tidak ada biaya sepeserpun alias gratis.

"Alhamdulillah gak ada pungutan atau biaya apapun semuanya gratis, hanya saja harus bersabar antri ketika pengambilan eKTP nya, harus shalat subuh di tempat kalau ngambil ke Disduk, ya kalau gak mau ribet ada juga yang nawarin sih Rp100 ribu-Rp120 ribu satu/2 hari beres, tapi gak lah," ungkapnya.

Sementara itu, Yunce Dewi, Sekretaris Disdukcapil Pandeglang menjelaskan, untuk saat ini perekaman eKTP bisa di lakukan di lima lokasi berbeda, salah satunya di Kantor kecamatan.

"Proses perekaman eKTP bisa dilakukan di lima lokasi, selain di kantor Disdukcapil Pandeglang, perekaman bisa juga dilakukan di Kecamatan Menes, Panimbang, Cibaliung dan Kecamatan Pulosari," tuturnya.

Hal tersebut, sambungnya, merupakan dampak dari adanya efisiensi dari pemerintah pusat sehingga berdampak pada pelayanan Dukcapil di daerah.

"Bukan, gak ada alat yang error, ini karena diputus jaringannya sama pusat jadi ditarik jaringan dan alat nya oleh kementerian dalam negeri (Kemendagri) karena adanya efesiensi anggaran. Pihak ketiga jaringan namanya  Jaringan Komunikasi Data (Jarkomdat), ini sudah tidak ada kontrak lagi dengan kemendagri," tandasnya.

Ketika disinggung mengenai ketersediaan blanko, Yunce memastikan aman.

"Aman dong, tinggal pengajuan ke kemendagri dan di acc, hanya ribet di surat perintah perjalanan dinas (SPPD) nya aja, karena di pangkas biaya perjalanan dinasnya jadi gak bisa sering-sering minta blanko kesana," ucapnya.

Terakhir, Yunce mengingatkan, kepada seluruh masyarakat agar memiliki administrasi kependudukan (Adminduk) sendiri dengan cara langsung mendatangi kantor Disdukcapil tanpa melibatkan calo.

"Untuk Masyarakat Pandeglang semuanya yang saya sayangi, kita harus punya administrasi kependudukan, seperti KTP, KK dan akte lahir. Jadi, bila ingin urus Adminduk, sebaiknya datang langsung ke Disdukcapil Pandeglang ya..Jangan nitip-nitip, No calo-calo dan harus mau sabar antri nya," imbuhnya. (ILA)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama