MenaraToday.Com - Pandeglang :
Ucu, warga kampung cidahu kaler, Desa Tanagara, Kecamatan Cadasari dan Ahmad Jabidi, warga kampung Salabentar, kelurahan Cilaja, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, Banten, sumringah mendapat bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) dari badan amil zakat nasional (Bazanas) Pandeglang dan rumah instan sederhana sehat (Risha) dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP).
Perlu diketahui, Ibu Ucu warga Kp.Cidahu Kaler bantuannya berupa uang tunai senilai Rp. 25 juta dari program RTLH Baznas Pandeglang. Sedangkan Ahmad Jabidi dari program Rumah Rumah Instan Sederhana Sehat (Risha) yang sedang berproses.
Bupati Pandeglang Hj. Raden Dewi Setiani mengatakan, bantuan yang diberikan dapat bermanfaat bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk mendapatkan rumah yang layak huni.
"Semoga ibu setelah dibangun nanti bisa mendapatkan rumah yang nyaman untuk bisa ditingali," kata Hj. Raden Dewi Setiani, Bupati Pandeglang, saat memberikan bantuan. Selasa (22/4/2025).
Sementara, untuk Ahmad Jabidi, Dewi, menyampaikan saat ini sedang berproses melalui DKPP untuk mendapatkan program RISHA.
"Kita sedang upayakan, tahun ini segera direalisasikan," ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Roni menambahkan, bantuan untuk KPM atas nama Ahmad Jabidi akan dianggarkan melalui Program Risha.
"Kita akan ajukan ke Provinsi, insya Allah tahun ini, nanti jika program sudah turun akan segera kami bangun," tandasnya. (ILA)